Thursday, March 26, 2020

Rangkuman Bab Sejarah


A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia



1.      Periode Pengusulan Pancasila

Ahli sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa.
Pabottinggi menegaskan bahwa diktum John Stuart Mill atas Cass R. Sunstein tentang keniscayaan mengumpulkan the best minds atau the best character yang dimiliki suatu bangsa, terutama di saat bangsa tersebut hendak membicarakan masalah-masalah kenegaraan tertinggi, sudah terpenuhi. Dengan demikian, Pancasila tidaklah sakti dalam pengertian mitologis, melainkan sakti dalam pengertian berhasil memenuhi keabsahan prosedural dan keabsahan esensial sekaligus. (Pabottinggi, 2006: 158-159).
perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.
sidang tersebut menampilkan beberapa pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Soepomo.

pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
 a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
 b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
 c. Mufakat atau Demokrasi
 d. Kesejahteraan Sosial
 e. Ketuhanan yang berkebudayaan
kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila.

2.   Periode Perumusan Pancasila

Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut.
 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya.
 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3.  Persatuan Indonesia
 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di kemudian hari
dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan.

3. Periode Pengesahan Pancasila

18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusanputusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:

1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan  Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”.

B.    Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia.
      1.      Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia

setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.
Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat berkembang secara dinamis. Kebudayaan bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas.
Pemaparan tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia.

2.      Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

    Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan.
Meskipun nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat dalam ideologi bangsa-bangsa lain, tetapi bagi bangsa Indonesia kelima sila tersebut mencerminkan kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan.

3.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka seluruh nilai Pancasila dimanifestasi ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4.      Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Sebagaimana dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia (Bakry, 1994: 157).

5.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Perjanjian luhur, artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa disepakati oleh para pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara Indonesia (Bakry, 1994: 161). Kesepakatan para pendiri negara tentang Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti bahwa pilihan yang diambil pada waktu itu merupakan sesuatu yang tepat.

C.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa     Indonesia
1.      Sumber Historis Pancasila

Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui.

2.      Sumber Sosiologis Pancasila

Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong. Misalnya dapat dilihat, bahwa kebiasaan bergotongroyong, baik berupa saling membantu antar tetangga maupun bekerjasama untuk keperluan umum di desa-desa. Kegiatan gotong royong itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan sebagai cerminan dari sila Keadilan Sosial.

3.      Sumber Politis Pancasila

nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom, budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Semangat seperti ini diperlukan dalam mengambil keputusan yang mencerminkan musyawarah. 

D.    Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.      Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa

Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960- an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila.

2.      Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.

E.    Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk    Masa Depan
1.      Essensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.

2.      Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Hasil Survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Pancasila yang ada dalam masyarakat tidak sebanding dengan semangat penerimaan masyarakat terhadap Pancasila (Ali, 2009: 2).

F.    Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

Pengertian Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pancasila merupakan produk otentik pendiri negara Indonesia (The Founding fathers).
2. Nilai-nilai Pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat.
3. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.

G.    Tugas Belajar Lanjut: Proyek Belajar tentang Pentingnya Kajian Pancasila Melalui Pendekatan Sejarah.
1.  Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Jawab: sebagai contoh ada golongan masyarakat yang ingin merubah sistem sistem yang ada di Indonesia menjadi sistem sistem yang berbasis syariat agama islam/khilafah dimana dalam sistem ini unsur kapitalis dan ketidakadilan dapat ditekan seminim mungkin. Beberapa pihak beranggapan mengubah bangsa Indonesia menjadi negara khilafah akan membawa kebaikan yang lebih karena menerapkan aturan dari Alquran secara keseluruhan.

2.  Alasan banyak pihak yang tetap ingin mempertahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Jawab: Karena nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang sesuai dengan kepribadian Indonesia, selain itu Pancasila juga memiliki kelebihan:
1.      Pancasila sebagai paham persatuan
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka (nilai dasar,instrumental,dan praksis)
3.      Pancasila sebagai paham kebangsaan
4.      Pancasila sebagai ideologi reformasi dan dinamis

3.      Kemukakan pendapat dan penilaian Anda tentang perbedaan pandangan tersebut
Jawab: menurut saya, Pancasila sebagai dasar negara sudah ditetapkan oleh Founding Fathers tidak dapat diganti dengan ideologi lain, Pancasila harus ditegakkan meskipun banyak ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri untuk berusaha mengganti Pancasila.

4.      Bagaimana sikap Anda dalam menghadapi perbedaan tersebut?
Jawab: menurut saya setiap manusia mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap segala sesuatu hal. Sikap kita yaitu harus bisa menerima dan saling menghormati atas sudut pandang orang lain tetapi kita juga harus waspada dan menolak jika sudut pandang yang dikemukakan orang lain tersebut mengancam keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

Tugas selanjutnya yaitu, Anda dapat melakukan survei terbatas untuk menjajagi pengetahuan mahasiswa tentang sejarah terbentuknya teks proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Saya melakukan survey terhadap teman saya yang berkuliah di salah satu akademi keperawatan swasta di Jakarta. Teman saya hanya mengetahui sedikit sejarah proses terbentuknya teks proklamasi. sangat disayangkan generasi para pemuda jaman sekarang jarang yang mengetahui sejarah proses terbentuknya teks proklamasi secara rinci dan jarang pula anak muda yang mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam teks proklamasi.sebaiknya generasi pemuda bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dengan baik karena para pejuang bangsa Indonesia telah mempertaruhkan semua hanya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.

SUMBER:





No comments:

Post a Comment