Thursday, April 2, 2020

KONDISI PENDIDIKAN DI INDONESIA DARI TINJUAN PSIKOLOGIS

 1. Definisi Pendidikan


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia,pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan,proses,perbuatan,cara mendidik

Jika dilihat dari struktur kata, pendidikan berasal dari kata didik atau mendidik yang dapat diartikan sebagai memelihara dan memberi latihan (ajaran,pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran

Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

2. Pendidikan di Indonesia dari tinjauan Psikologis

Pendidikan di negara Indonesia sudah merata tetapi kualitas tidak meningkat , sama seperti negara berkembang lainnya sudah berhasil memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk untuk mendapatkan pendidikan namun walaupun anggaran semakin besar,mutu pendidikan anak-anak di Indonesia tetap rendah dibandingkan negara-negara lain.


Seperti Professor Andrew Rosser dari Universitas Melbourne yang banyak melakukan penelitian mengenai pembangunan di Indonesia mengatakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia banyak digunakan untuk kepentingan lain, sehingga hal yang utama seperti peningkatan kemampuan murid di bidang ketrampilan dasar seperti membaca, menulis dan matematika tidak mendapat banyak perhatian

Di sisi lain para murid pun banyak juga yang merasa malas-malasan untuk bersekolah dan sistem pendidikan di Indonesia masih kurang efektif karena guru masih menjadi wadah utama atau sumber utama ilmu yang hanya dimiliki para siswa sehingga siswa dinilai kurang aktif dan kreatif dalam mencari sumber pengetahuan dari berbagai media lainnya. dan sistem penilaian dari pendidikan di Indonesia masih mengedepankan nilai akademik saja dan masih menggunakan sistem rangking yang dirasa kurang tepat untuk jaman sekarang

Karena menurut saya sistem rangking hanya menambah pikiran siswa dan tak jarang membuat psikis siswa menjadi terganggu Karena dengan adanya sistem rangking siswa hanya sibuk mengejar nilai-nilai sehingga timbul rasa selalu merasa kurang percaya diri dengan hasil belajar mereka dan akhirnya para siswa bingung dengan apa yang sebenarnya menjadi bakat dan minat para siswa karena siswa hanya diminta fokus pada nilai akademik saja yang bagi sebagian siswa mungkin tidak merasa cocok dengan sebagian mata pelajaran yang mereka kurang sukai tetapi mereka tetap harus mengejar nilai-nilai tersebut Karena mata pelajaran masih diatur sepenuhnya oleh kurikulum.

Dan para siswa pun mau tidak mau mengikuti semua mata pelajaran yang sudah tersedia di kurikulum, mata pelajaran pilihan pun masih jarang dilaksanakan oleh berbagai sekolah di indonesia dan kurang nya bimbingan untuk menelusuri apa saja minat dan bakat mereka yang sesungguhnya. Maka dari itu ilmu psikologi pendidikan sangat dibutuhkan di dunia pendidikan karena ilmu tersebut akan menjelaskan sebab-sebab dari perilaku para siswa maupun tenaga pengajar untuk memiliki koordinasi yang baik antara siswa dan guru.

Psikologi pendidikan merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang mempelajari perilaku penyadaran sehingga terjadi interaksi berbagai faktor yang terkait peserta didik dengan potensinya serta alam lingkungan dengan kemungkinan-kemungkinannya. Menurut John W Santrock (2004) psikologi pendidikan adalah cabang psikologi yang mengkhususkan diri pada cara memahami pengajaran dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan.

Dalam psikologi pendidikan, membahas berbagai jenis pembelajaran termasuk pembelajaran yang modern misalnya pembelajara berdasarkan falsafah konstruktivisme, pembelajaran dengan pendekatan proses, pembelajaran transformatif, pembelajaran berdasarkan Student Centered Learning (SCL), sehingga menyebabkan guru maupun dosen dapat memilih pembelajaran yang paling cocok dengan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah guru atau dosen menyediakan kondisi tertentu yang memungkinkan siswa dapat mengubah dirinya sendiri baik dalam kemampuan, pola pikir, wawasan dan kepribadiannya. Dengan demikian, dosen atau guru dapat memilih salah satu jenis atau mengkombinasikan dua atau lebih jenis pembelajaran yang paling efektif dan efisien.

SUMBER:
Mulyadi, Seto dkk. (2016). Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada


Tuesday, March 31, 2020

Puisi


CORONA

Oleh: Raden Thania Nurhayya M





Kubuat suara ini
Walaupun tiada perduli
Karna mereka pasti tidak akan mengerti
Ku dengar jutaan manusia meradang, ketakutan, bimbang, tak tau harus berbuat apa
Itulah gambaran tak mengerti kesehatan

Ini adalah ulah si virus corona
yang menghancurkan semuanya
Kau datang dengan sombongnya
Melayang - layang diudara
Melewati beberapa belahan dunia
Seenak hatinya memasuki tubuh manusia

Kau pikir kau siapa?
Menggemparkan seluruh samudra
Memakan korba seakan tidak berdosa
Kau mau apa?
Kau mau terkenal didunia?
Bisalah kau bayangkan disaat orang sakit meronta
Tapi kau malah tertawa gembira
Berpesta pora, berdansa - dansa

Kau pikir kau tuhan?
Ditakuti orang - orang
Kau pikir kau bisa mengendalikanku
Kau bisa mendarah daging ditubuhku
Kau bisa saja menggerogoti tubuhku
Tapi kau tidak bisa melunturkan semangatku
Ingat tuhan bersamaku

Kebersihan ada dipihakku
Hei manusia janganlah terbelenggu
Hai saudara - saudaraku
Jangan lah takut dengan isu - isu itu
Ibu pertiwi menangis melihat sikap mu
Panggil semangatmu
Cukupi nutrisimu
Kita didukung tuhan
Dan kita hancurkan virus itu
dengan kebersihan


Thursday, March 26, 2020

Rangkuman Bab Sejarah


A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia



1.      Periode Pengusulan Pancasila

Ahli sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa.
Pabottinggi menegaskan bahwa diktum John Stuart Mill atas Cass R. Sunstein tentang keniscayaan mengumpulkan the best minds atau the best character yang dimiliki suatu bangsa, terutama di saat bangsa tersebut hendak membicarakan masalah-masalah kenegaraan tertinggi, sudah terpenuhi. Dengan demikian, Pancasila tidaklah sakti dalam pengertian mitologis, melainkan sakti dalam pengertian berhasil memenuhi keabsahan prosedural dan keabsahan esensial sekaligus. (Pabottinggi, 2006: 158-159).
perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.
sidang tersebut menampilkan beberapa pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Soepomo.

pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
 a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
 b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
 c. Mufakat atau Demokrasi
 d. Kesejahteraan Sosial
 e. Ketuhanan yang berkebudayaan
kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila.

2.   Periode Perumusan Pancasila

Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut.
 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya.
 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3.  Persatuan Indonesia
 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di kemudian hari
dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan.

3. Periode Pengesahan Pancasila

18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusanputusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:

1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan  Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.

Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”.

B.    Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia.
      1.      Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia

setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.
Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat berkembang secara dinamis. Kebudayaan bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas.
Pemaparan tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia.

2.      Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

    Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan.
Meskipun nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat dalam ideologi bangsa-bangsa lain, tetapi bagi bangsa Indonesia kelima sila tersebut mencerminkan kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan.

3.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka seluruh nilai Pancasila dimanifestasi ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4.      Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Sebagaimana dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia (Bakry, 1994: 157).

5.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Perjanjian luhur, artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa disepakati oleh para pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara Indonesia (Bakry, 1994: 161). Kesepakatan para pendiri negara tentang Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti bahwa pilihan yang diambil pada waktu itu merupakan sesuatu yang tepat.

C.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa     Indonesia
1.      Sumber Historis Pancasila

Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui.

2.      Sumber Sosiologis Pancasila

Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong. Misalnya dapat dilihat, bahwa kebiasaan bergotongroyong, baik berupa saling membantu antar tetangga maupun bekerjasama untuk keperluan umum di desa-desa. Kegiatan gotong royong itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan sebagai cerminan dari sila Keadilan Sosial.

3.      Sumber Politis Pancasila

nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom, budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Semangat seperti ini diperlukan dalam mengambil keputusan yang mencerminkan musyawarah. 

D.    Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1.      Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa

Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960- an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila.

2.      Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.

E.    Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk    Masa Depan
1.      Essensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.

2.      Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Hasil Survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Pancasila yang ada dalam masyarakat tidak sebanding dengan semangat penerimaan masyarakat terhadap Pancasila (Ali, 2009: 2).

F.    Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

Pengertian Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pancasila merupakan produk otentik pendiri negara Indonesia (The Founding fathers).
2. Nilai-nilai Pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat.
3. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.

G.    Tugas Belajar Lanjut: Proyek Belajar tentang Pentingnya Kajian Pancasila Melalui Pendekatan Sejarah.
1.  Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Jawab: sebagai contoh ada golongan masyarakat yang ingin merubah sistem sistem yang ada di Indonesia menjadi sistem sistem yang berbasis syariat agama islam/khilafah dimana dalam sistem ini unsur kapitalis dan ketidakadilan dapat ditekan seminim mungkin. Beberapa pihak beranggapan mengubah bangsa Indonesia menjadi negara khilafah akan membawa kebaikan yang lebih karena menerapkan aturan dari Alquran secara keseluruhan.

2.  Alasan banyak pihak yang tetap ingin mempertahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Jawab: Karena nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang sesuai dengan kepribadian Indonesia, selain itu Pancasila juga memiliki kelebihan:
1.      Pancasila sebagai paham persatuan
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka (nilai dasar,instrumental,dan praksis)
3.      Pancasila sebagai paham kebangsaan
4.      Pancasila sebagai ideologi reformasi dan dinamis

3.      Kemukakan pendapat dan penilaian Anda tentang perbedaan pandangan tersebut
Jawab: menurut saya, Pancasila sebagai dasar negara sudah ditetapkan oleh Founding Fathers tidak dapat diganti dengan ideologi lain, Pancasila harus ditegakkan meskipun banyak ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri untuk berusaha mengganti Pancasila.

4.      Bagaimana sikap Anda dalam menghadapi perbedaan tersebut?
Jawab: menurut saya setiap manusia mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap segala sesuatu hal. Sikap kita yaitu harus bisa menerima dan saling menghormati atas sudut pandang orang lain tetapi kita juga harus waspada dan menolak jika sudut pandang yang dikemukakan orang lain tersebut mengancam keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

Tugas selanjutnya yaitu, Anda dapat melakukan survei terbatas untuk menjajagi pengetahuan mahasiswa tentang sejarah terbentuknya teks proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Saya melakukan survey terhadap teman saya yang berkuliah di salah satu akademi keperawatan swasta di Jakarta. Teman saya hanya mengetahui sedikit sejarah proses terbentuknya teks proklamasi. sangat disayangkan generasi para pemuda jaman sekarang jarang yang mengetahui sejarah proses terbentuknya teks proklamasi secara rinci dan jarang pula anak muda yang mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam teks proklamasi.sebaiknya generasi pemuda bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dengan baik karena para pejuang bangsa Indonesia telah mempertaruhkan semua hanya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.

SUMBER:





Thursday, March 12, 2020

Langkah-Langkah Penulisan Metode Ilmiah


Metode ilmiah adalah proses keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan secara sistematis melalui bukti fisis., metode ilmiah memastikan didapatkannya suatu kesimpulan yang didukung oleh bukti-bukti dan tersusun secara sistematis, berikut ini adalah cara atau langkah-langkah dalam menyusun penulisan metode ilmiah

1. Menyusun Rumusan Masalah
2. Menyusun Kerangka Teori
3. Merumuskan Hipotesis
4. Melakukan Eksperimen
5. Mengumpulkan Data
6. Mengolah Dan Menganaisis Data
7. Menarik Kesimpulan
8. Mempublikasikan Hasil

1.Menyusun Rumusan Masalah
mencari tahu jawaban dari persoalan yang kita temui. Caranya, harus dengan menggunakan pertanyaan berupa 5W+1H. Misalnya, ingin melakukan penelitian Biologi yang berjudul, “Pengaruh Cahaya Matahari terhadap Pertumbuhan Kecambah”. Maka, rumusan masalah yang bisa ditulis sebagai berikut:
·         Apakah cahaya matahari dapat mempengaruhi pertumbuhan kecambah?
·         Mengapa cahaya matahari dapat mempengaruhi pertumbuhan kecambah?
·         Bagaimana cahaya matahari dapat mempengaruhi pertumbuhan kecambah?

2. Menyusun Kerangka Teori

Kerangka teori adalah kemampuan seorang peneliti dalam mengaplikasikan pola berpikirnya dalam menyusun secara sistematis teori-teori yang mendukung permasalahan penelitian yang berisi fakta-fakta. Teori berguna untuk titik tolak atau landasan berpikir dalam memecahkan atau menyoroti suatu masalah

3.Merumuskan Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara atas pertanyaan atau bisa disebut juga Dugaan sementara, Hipotesis itu harus logis dan diajukan berdasarkan fakta contohnya kita ingin mengetahui pengaruh cahaya matahari terhadap pertumbuhan kecambah, maka dugaan sementara (hipotesis) yang dapat kita buat adalah "Cahaya matahari mempengaruhi pertumbuhan kecambah".

4.Melakukan Eksperimen

Langkah berikutnya adalah melakukan eksperimen untuk menguji hipotesis yang telah dibuat sebelumnya. Caranya, dengan melakukan percobaan yang dapat dilakukan di laboratorium atau di luar laboratorium, contohnya seperti melakukan observasi secara langsung ,dsb

5.Mengumpulkan Data

Setiap gejala yang terjadi dalam percobaan harus dicatat saat itu juga. Dengan begitu, kita dapat memperoleh data yang lebih akurat. Selanjutnya, kita perlu mengorganisasi untuk memudahkan dalam menganalisis dan mengumpulkan hasil percobaan. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan tabel data pengamatan sebelum melakukan percobaan.

6.Mengolah Dan Menganaisis Data

Tabel dan grafik merupakan alat yang sangat bermanfaat untuk menyusun dan menganalisis data. Tabel dan grafik ini menampilkan bagaimana variabel terikat berubah sebagai respon terhadap perubahan variabel bebas. Analisis data juga dapat dilakukan dengan menggunakan program komputer untuk pengolahan data.
Tujuan dari analisis ini adalah membandingkan data hasil percobaan yang di lakukan saat ini dengan data hasil eksperimen pada percobaan-percobaan sebelumnya.

7.Menarik Kesimpulan

Hasil analisis data menghasilkan suatu pola atau kecenderungan. Pola ini dapat dijadikan landasan untuk menarik sebuah kesimpulan. Kesimpulan adalah suatu pernyataan yang merangkum apa yang sudah dilakukan dalam kegiatan penelitian. Dalam menyusun suatu kesimpulan, harus memutuskan apakah data yang dikumpulkan mendukung hipotesis atau tidak. Selain itu, juga harus mengulang suatu penelitian beberapa kali sebelum dapat menarik suatu kesimpulan.

8.Mempublikasikan Hasil

Sosialisasi hasil penelitian penting dilakukan agar hasil penelitian diketahui pihak lain. Bagaimanakah cara mempublikasikan suatu hasil penelitian? Suatu hasil penelitian dapat dipublikasikan melalui dua cara, yaitu tertulis dan lisan.

SUMBER:

https://blog.ruangguru.com/konsep-metode-ilmiah-pengertian-dan-langkah-langkah